Dolok Sagala , 28 juni 2024 - Dalam dua hari berturut-turut, dua momen penting mewarnai Desa Dolok Sagala, Kabupaten Serdang Bedagai. Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, dilaksanakan pengukuhan Kepala Desa Dolok Sagala, dan pada hari Kamis, 27 Juni 2024, giliran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) . Acara pengukuhan ini berlangsung di Halaman Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai, dengan dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk Bapak Bupati Serdang Bedagai dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Dolok Sagala diamanatkan untuk memimpin desa selama periode 2022-2030. Pengukuhan ini menandakan dimulainya masa jabatan baru bagi sang kepala desa, dan sekaligus menjadi momen baginya untuk menyampaikan visi dan misi untuk membangun dan memajukan Desa Dolok Sagala.
BPD Desa Dolok Sagala juga dilantik pada hari berikutnya. BPD merupakan lembaga perwakilan rakyat desa yang bertugas membantu kepala desa dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan desa. Pengukuhan BPD ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan desa.
Bupati Serdang Bedagai hadir dalam kedua acara pengukuhan ini dan menyerahkan keputusan bupati kepada Kepala Desa dan BPD yang baru dilantik. Bupati berpesan kepada mereka untuk bekerja sama dengan baik dan bersinergi dengan semua pihak dalam membangun Desa Dolok Sagala yang lebih maju dan sejahtera.
Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Masyarakat Desa Dolok Sagala menyambut baik pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD . Mereka berharap pemimpin desa dapat membawa perubahan positif dan membawa desa ke arah yang lebih baik. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk mewujudkan harapan tersebut.
Dengan adanya perpanjangan Kepala Desa dan BPD,diharapkan Desa Dolok Sagala dapat terus berkembang dan maju. Sinergi antara pemimpin desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan desa yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.